Pembukaan Program Studi Ilmu Al-Qur`an dan Tafsir (IAT) Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur`an (STIQ) ZAD Cianjur dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa wilayah Kabupaten Cianjur, adalah sebuah wilayah yang dapat dikategorikan sebagai wilayah agamis yang mayoritas penduduknya sangat berpegang teguh pada agama. Pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia di wilayah Kabupaten Cianjur mendapat respon dan perhatian yang cukup signifikan baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat. Namun upaya pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia di wilayah Kabupaten Cianjur belum bisa dilakukan secara optimal. Hal ini disebabkan karena Kabupaten Cianjur sangat luas dengan populasi penduduk mencapai 2,3 juta jiwa lebih. Atas dasar inilah, maka Pengurus Yayasan ZAD Al-Insaniyyah Cipanas dengan dukungan ulama/tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat serta Pemerintah Daerah, telah memantapkan untuk mendirikan sebuah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang dinamakan dengan “Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an ZAD Cianjur” yang disingkat menjadi “STIQ ZAD Cianjur”.
Dengan memperhatikan latar belakang tersebut di atas dan juga dengan segenap potensi yang dimiliki, maka pada tahap awal pendirian STIQ ZAD akan dimulai dengan membuka Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT). Kemudian Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) mengambil peran penting dalam usaha penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan oleh semua lembaga dan masyarakat sehingga entitas Program Studi Ilmu Al-Qur`an dan Tafsir (IAT) STIQ ZAD Cianjur menjadi suatu kebutuhan publik. Hal ini diperkuat bukti bahwa tingginya animo dan minat dari calon mahaiswa STIQ ZAD Cianjur yang akan memilih lembaga ini sebagai pilihan tempat melanjutkan studinya.
Program Studi Ilmu Al-Qur`an dan Tafsir (IAT) Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur`an (STIQ) ZAD Cianjur diselenggarakan berdasarkan SK Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 336 Tahun 2019. Disamping itu juga Prodi ini terseselenggara berdasarkan Statuta STIQ ZAD Cianjur yang pengesahannya dilakukan oleh Ketua STIQ ZAD Cianjur secara struktur organisasi dikelola oleh seorang Ketua dan tiga orang wakil Ketua (Wakil ketua I Bidang Akademik, Wakil ketua II Bidang Administrasi, dan Wakil ketua III Bidang Kemahasiswaan) serta Ketua Program Studi yang didukung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Administrasi Umum Kepegawaian (BAUK), Perpustakaan, Laboratorium Komputer, Pusat Penjaminan Mutu (P2M), dan Program Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M).
Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Zad. Copyright © All rights reserved